Hubungan suatu Negara dengan hukum sebaiknya harus dijadikan sebagai landasan kemakmuran.segala perilaku hidup pasti akan terarah dengan adanya hukum.hukum harus di tegakkan dan di tegaskan agar perilaku masyarakat dan penguasanya tidak berperilaku menyimpang hukum dinegara harus netral,antara penguasa dan masyarakatnya.tidak memihak pada orang yang kaya saja Negara yang makmur adalah Negara yangmenciptakan keadilannya berdasarkan hukum.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar