Sabtu, 17 Desember 2011

"Plagiarisme sebagai pelanggaran UU Hak Cipta, Plagiarisme sebagai Pelanggaran Etika ", bagaimana pendapat anda? bagaimana solusinya?


Plagiarisme menurut saya adalah menjiplak/membajak  gagasan orang lain dan mengakuinya sebagai milik sendiri tanpa izin dari pemilik.plagiarisme memang melanggar uu hak cipta dan sebagai pelanggaran etika di karenakan kita membajak suatu karya orang lain sama saja dengan kita mencuri.mungkin kebanyakan orang tidak memimikir kan hal itu,tetapi plagiarisme merupakan tindakan yg berbahaya karena  melakukan plagiat bisa dikenakan hukum pidana dengan mengacu pada UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 25 ayat 2 menyatakan, “Jika terbukti merupakan jiplakan dipidana dengan ancaman penjara paling lama dua tahun dan/atau pidana denda paling banyak dua ratus juta rupiah.

Dan solusi dari plagiarisme adalah harus dimulai dari diri kita sendiri sebab kalau kita memahami arti dari plagiarisme pasti kita akan mengerti bahaya dan kerugian dari hal itu.

Sumber: www.atmajaya.ac.id/content.asp?f=23&id=6075

Selasa, 22 November 2011

tugas ilmu sosial dasar

Hubungan suatu Negara dengan hukum sebaiknya harus dijadikan sebagai landasan kemakmuran.segala perilaku hidup pasti akan terarah dengan adanya hukum.hukum harus di tegakkan dan di tegaskan agar perilaku masyarakat dan penguasanya tidak berperilaku menyimpang hukum dinegara harus netral,antara penguasa dan masyarakatnya.tidak memihak pada orang yang kaya saja Negara yang makmur adalah Negara yangmenciptakan keadilannya berdasarkan hukum.

Senin, 14 November 2011

Tentang WWW

Definisi WWW ( World Wide Web ) adalah suatu ruang informasi yang yang dipakai oleh pengenal global yang disebut Uniform Resource Identifier (URI) untuk mengidentifikasi sumber-sumber daya yang berguna. WWW sering dianggap sama dengan Internet secara keseluruhan, walaupun sebenarnya ia hanyalah bagian daripadanya.

Apa Fungsi WWW atau World Wide Web?

fungsi WWW adalah menyediakan data dan informasi untuk dapat digunakan bersama

Sejarah WWW atau World Wide Web

WWW atau World Wide Web adalah suatu program yang ditemukan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991. Awalnya Berners-Lee hanya ingin menemukan cara untuk menyusun arsip-arsip risetnya. Untuk itu, dia mengembangkan suatu sistem untuk keperluan pribadi. Sistem itu adalah program peranti lunak yang diberi nama Equire. Dengan program itu, Berners-Lee berhasil menciptakan jaringan terkait antara berbagai arsip sehingga memudahkan informasi yang dibutuhkan. Inilah yang kemudian menjadi dasar dari sebuah revolusi yang dikenal sebagai web.
WWW dikembangkan pertama kali di Pusat Penelitian Fisika Partikel Eropa (CERN), Jenewa, Swiss. Pada tahun 1989 Berners-lee membuat proposal untuk proyek pembuatan hypertext secara global, kemudian pada bulan Oktober 1990, ‘World Wide Web‘ sudah bisa dijalankan dalam lingkungan CERN. Pada musim panas tahun 1991, WWW resmi digunakan secara luas pada jaringan Internet.

sumber : http://adibowo.com/apa-itu-www-fungsi-dan-sejarah-www/